JAKARTA - Presiden Serikat Pekerja PT Pertamina (Persero) Novriandi mengaku serikat pekerjanya menolak skema financing dan pembiayaan atas kerjasama joint venture yang dilakukan oleh Pertamina dengan Saudi Aramco.
"Perlu dipahami kami menolak keras skema financing dan pembiayaan dalam kerjasama tersebut, karena pasti akan merugikan negara," ujar Novriandi, Kamis (19/1/2017).
Ia menjelaskan, dengan joint venture tersebut aset negara terkesan digadaikan. Terlebih lagi saat ini, terbitnya PP nomor 72 tahun 2016 dimana dalam salah satu poinnya mengemukakan bahwa dalam penjualan aset BUMN bisa dilakukan tanpa persetujuan dari DPR RI.
"Kerugian lainnya, joint venture ini kan tidak ada batas waktunya, selama kilang masih beropreasi ya Aramco masih terlibat. Aramco akan menerima manfaat dari semua pengembangan di Cilacap," ungkap Novriandi.
Novriandi menyebut proyek RDMP sendiri menggunakan mekanisme Joint Venture (JV) dengan share keuntungan 55 persen untuk Pertamina dan 45 persen untuk Saudi Aramco.
Mekanisme tersebut ditolak mentah-mentah oleh serikat pekerja Pertamina di Cilacap, dan dikatakannya, mereka tidak akan berhenti melakukan aksi penolakan sampai perjanjian tersebut dihentikan.
"Kawan-kawan di Cilacap, mereka mulai lakukan gerakan penolakan.
Akan diikuti seluruh unit operasi, semuanya ada 6 unit dan ini merupakan aksi prihatin. Kami tidak akan berhenti," tegas Novriandi
Seperti diketahui Pertamina dengan Saudi Aramco telah melakukan Joint Venture Development Agreement (JV-DA) atas Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Cilacap yang dilakukan oleh Dirut Pertamina Dwi Soetjipto dan CEO Saudi Aramco Amin Nasser dan berlangsung di kantor pusat Pertamina Jakarta, 22 Desember 2016 lalu.
sumber : Tribunnews.com