BATAM - Kantor Imigrasi kelas 1 Batam melalui salah satu staff yang bertugas mengatakan untuk saat ini sistim sever sedang bermasalah. Sehingga data jumlah TKA di PT Ghim Li Indonesia yang dapat diakses berjumlah 17 TKA.
"Untuk sementara ini yang dapat kami cek hanya 17 TKA saja yakni 7 Wanita dan 10 pria. Karena saat ini sistim sedang mengalami gangguan," ujar Agung, Senin (30/1/2017) siang, di ruang resepsionis kantor Imigrasi Batam.
Namun, saat ditanya terkait izin-izin 17 TKA yang dimaksud, Agung menjelaskan untuk saat pihak Imigrasi sedang menunggu laporan dari pihak BPM-PTSP yang ada di gedung Sumatera. Akan tetapi, Agung tetap beralasan adanya gangguan sistem.
"Saya kan harus mengecek satu-persatu. Sementara sistem lagi gangguan, jadi yang dapat cuma jumlahnya saja. Nantikan ada laporan bulananya ni, kita pun lagi nunggu laporan tersebut dari pihak tim pengawas BPM-PTSP," ungkap Agung sambil memegang berkas.
Ia pun menjelaskan, bahwa setiap bulan pihak pengawasa orang asing selalu melakukan pengecekan pada perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut.
"Saking banyaknya perusahaan. Dan katanya PT Ghim Li dulu sudah pernah, tapi untuk bulan Januari ini belum," pungkasnya.
red/rico
Baca berita terkait TKA di PT Ghim Li Indonesia
TKA China Beijing Diduga Sering "Bentak" Karyawan di PT Ghim Li Indonesia
PT Ghim Li Indonesia "Bungkam" Ditanya Jumlah TKA Yang di Pekerjakan