Gaji Menunggak, Karyawan Bakrie Pertanyakan Kontrol SKK Migas - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 10 Januari 2017

Gaji Menunggak, Karyawan Bakrie Pertanyakan Kontrol SKK Migas

JAKARTA -  Ketua Serikat Pekerja PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) Heru Widodo menyatakan PT EMP mengesampingkan kewajibannya dalam mengontrol cost recovery yang telah ditagihkan kontraktor dan dibayarkan pemerintah.

“Kalau sudah sesuai, seharusnya tidak ada pembiayaan operasional termasuk hak normatif pekerja yang tidak atau belum dibayarkan,” ujar Heru, Senin (9/1/2017) kemarin pada media.

Ia menjelaskan, pernyataan Kepala Bagian Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus menyebut kewajiban kontraktor terhadap karyawan dan vendor adalah urusan kontraktor. Seharusnya SKK Migas mengecek biaya operasional dan belanja modal yang ditagihkan PT EMP dalam cost recovery, apakah sudah dibayarkan atau belum.


"SKK Migas juga bisa mengawasi kecukupan modal EMP dalam mengoperasikan lapangan minyak dan gas bumi (migas). Ini bisa menjadi  masukan bagi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai pertimbangan dalam perpanjangan kontrak kerja selanjutnya." katanya.

Heru berharap Kepala SKK Migas bisa menyelesaikan permasalahan tunggakan gaji karyawan dalam waktu dekat ini. " Jika  tidak bisa selesai juga, pekan depan Serikat Pekerja menghadap atau menyurati Menteri Tenaga Kerja dan mengadu ke Komisi 7 DPR RI," tuturnya.

Menurut Heri, cara tersebut dapat mengatasi permasalahan yang dialami para pekerja diperusahaan Grup Barkrie.

"Peran pemerintah juga harus besar dalam hal ini, karena negara yang menanggung semua biaya operasional dan belanja modal kontraktor melalui cost recovery. Seharusnya pemerintah lebih peduli terhadap aliran dana cost secovery yang dibayarkan serta penggunaannya oleh KKKS," tegasnya.


Sementara itu, hingga berita ini di unggah manajemen PT EMP yang diwakili direktur utama PT EMP Imam P. Agustino belum dapat dikonfirmasi.

Sekedar informasi, untuk pembayaran gaji di bulan selanjutnya setelah bulan Oktober 2016 yakni bulan Nopember dan Desembar 2016 tetap berjalan lancar hingga 100% oleh perusahaan.



(sumber Katadata.com)