BATAM-BURUHTODAY.COM - Tim Anggaran Pemko Batam dan Badan Anggaran DPRD Batam akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2017 sebesar Rp 2,5 triliun.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Zainal Abidin mengatakan, meski disahkan terdapat beberapa catatan agar kejadian keterlambatan pengesahan tidak terulang. Diantaranya, meminta eksekutif mempercepat pengusulan KUA PPAS tahun 2018 dan perlunya landasan hukum pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Kelurahan (PIH).
“Kedepannya kita berharap pengajuan dipercepat, sehingga keterlambatan pengesahan APBD tidak terulang,” ujar Wakil I Ketua DPRD Batam ini. Jumat (20/1/2017) kemarin.
Total APBD Kota Batam tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2.551.810.106.228. Ini bersumber dari PAD sebesar Rp1.160.200.676.360, dana Perimbangan Rp1.400.889.389.800, sementara pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 278.453.364.582
Sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp 859.090.897.881, belanja langsung sebesar Rp1.696.719.226.346. Dimana mengalami defisit sebesar Rp 10.266.675.885.
Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa anggaran ini segera dimanfaatkan setelah mendapat persetujuan dari gubernur.
"Ada evaluasi dari gubernur dalam tiga hari kedepan,"terangnya.
Ia berharap, APBD Batam dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien sesuai dengan aturan berlaku, serta dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.
red/sumber MCB.