PT KPK Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, JHT Karyawan Terkatung-Katung - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 31 Januari 2017

PT KPK Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, JHT Karyawan Terkatung-Katung

BATAM - Salah satu mantan karyawan PT Karya Putra Karimun berinisial M mengaku tidak bisa mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, perusahaan tempatnya bekerja yakni PT KPK mengalami penunggakan iuran terbilang sejak Agustus 2016 lalu.

"Saya kaget mendengar perkataan petugas BPJS yang menyebutkan kalau JHT saya tidak bisa dicairkan, alasanya PT KPK menunggak iuran sejak bulan Agustus 2016," ujar M,

Mendengar petugas BPJS Ketenagakerjaan tersebut, lantas M pun sangat kecewa, karena uang saldo JHT yang akan dicairkan itu rencananya mau digunakan untuk keperluan yang sangat penting.

"Jujur saya sangat butuh sekali uang itu, belum lagi sampai sekarang saya belum dapat kerja. Jadi saya sekarang bingung. Tau sendiri lah kalau tinggal di Batam, semua kan serba mahal," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam-Sekupang melalui koordinator Humas BPJS Medina Safitri membenarkan terkait penunggakan iuran PT KPK sejak Agustus 2016 hingga saat ini.

"Ya, benar. Mereka (PT KPK-red) sudah 4 bulan menunggak iurannya," ujarnya, Selasa (31/1/2017) saat dikonfirmasi di kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam-Sekupang.

Ia menjelaskan, terkait penunggakan iuran tersebut. Pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan upaya-upaya seperti mengunjungi dan menyurati PT KPK sebanyak 2 kali. Bahkan menghubungi perusahaan melalui telepon, akan tetapi perusahaan belum meresponnya.

"Saat kami kunjungi, manajemen PT KPK beralasan, bahwa perusahaan sedang mengalami masalah keuangan, dan sampai saat ini belum ada respon," katanya.

Namun saat disinggung sanksi apa yang akan didapatkan PT KPK terkait penunggakan iuran tersebut. Madina mengatakan lagi, BPJS Ketenagakerjaan akan melaporkan pada Kejaksaan Negeri Batam untuk dipanggil.

"Kalau jumlah karyawan ada 386 tenaga kerja, dan tunggakan iuran PT KPK sekitar Rp 619 juta," tutupnya.

Hingga berita ini di unggah, manajemen PT KPK belum dikonfirmasi

red/ Cj 011