BATAM-BURUHTODAY.COM - Managemen PT Yanlong Indonesia memilih "Bungkam" dan tidak mau berkomentar terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak Saut MT, serta jumlah ratusan karyawan yang diduga tidak mendapatkan hak-hak normatif seperti BPJS dan kontrak kerja sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.
Baca : PT Yanlong Indonesia Diminta Pekerjakan Kembali Karyawan, Ini Bunyi Anjurannya
"Bukan kapasitas saya untuk menjawab itu, semua itu urusan Hrd Perusahaan yakni Alisme," ungkap seorang wanita berbadan gemuk yang juga salah satu staf saat ditemui di kantor office PT Yanlong Indonesia, Jumat(20/1/2017) di lokasi PT ASL Shipyard Tanjunguncang.
Kemudian, wanita gemuk tersebut menghubungi salah satu supervisor yang berada di lapangan untuk memberikan komentar terkait kasus PHK sepihak dan jumlah karyawan.
Baca : Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, Bos PT Yanlong Indonesia : Salah Sambung
"Bukan kami tidak menanggapi anjuran tersebut, hanya surat itu datang tanggal 18 Januari kemarin. Jadi tunggu aja ya pak, bentar lagi supervisornya akan datang. Karena supervisornya itu yang tau semua permasalahan," katanya dengan meninggalkan awak media.
Parahnya, setelah menunggu kurang lebih 45 menit, supervisor yang dikatakan seorang wanita berbadan gemuk tersebut tak kunjung kelihatan. Bahkan wanita misterius itu pun sudah tidak kelihatan kemana rimbanya.
red/rico.