BATAM - BURUHTODAY.COM - Evi Lou Mini (35)mengaku dipaksa managemen PT Ghim Li Indonesia untuk mengundurkan diri (resingn) karena kesalahan terknis kerja yang dilakukannya.
Menurut Evi, kesalahan kerja yang dilakukannya 4 bulan lalu diluar kesengajaan. Bahkan leader atau supervisor sudah mengetahui akan kesalahan tersebut, serta memberikan peringatan padanya. Akan tetapi barang yang dikerjakan tersebut masih saja dibiarkan sampai pada pengecekan.
"Mereka sudah tau salah, tapi kenapa masih dibiarkan," ungkap Evi, Selasa(17/01/2017) di Disnaker Batam usai mengikuti sidang mediasi.
Tidak hanya dipaksa mengundurkan diri, Evi juga menjelaskan banyak karyawan sering mendapat perlakuan tidak manusiawi bila terjadi kesalahan, dan juga adanya diskriminasi kesesama karyawan.
"Yang namanya manusia pasti tidak luput dari kesalahan. Tapi bila ada kesalahan bukan berarti langsung dimaki-maki dan dipojokkan, yang sewajarnya sajalah," katanya,
Masih lanjut Evi, setelah menagemen meminta bead kerjanya, Ia pun lansung dipaksa menandatangani surat pengunduran diri.
"Kalau ada kesalahan sedikit saja, karyawan langsung potong gaji. Atau bila tidak mau, langsung disuruh resign. Hal seperti itu sudah sering terjadi pada karyawan," pungkasnya.
Pantuan dilapangan, managemen PT Ghim Li Indonesia langsung meninggalkan ruang mediasi.
Hingga berita ini di unggah, managemen perusahaan dan Disnaker Kota Batam belum berhasil dikonfirmasi.
red/ Rico