BATAM - BURUHTODAY.COM - Salah satu karyawan PT Ghim Li Indonesia berinisial E mengatakan ada Tenaga Kerja Asing (TKA) warga Negara China Beijing menjabat sebagai manager di PT Ghim Li Indonesia sering membentak-bentak karyawan saat jam kerja berlangsung.
Bahkan, kata E kepada Buruhtoday.com. TKA berinisial FH tersebut pernah berantam kesalah satu karyawan yang tidak terima dibantak-bentak karena sakit. Sehingga perusahaan melaporkan karyawan tersebut ke polisi.
"Karyawan pernah mencakar manager itu. Tapi perusahaan yang lapor, perusahaan juga yang cabut kembali laporan ke Polisi," ujar E, beberapa pekan lalu.
Karyawan berinisial E itu pun menceritakan kronoligis terjadinya perbuatan anarkis yang dilakukan sang karyawan pada manager tersebut.
Menurut E, kejadian itu berawal saat karyawan (pelaku pencakaran) permisi pada lidaer pergi ke klinik untuk berobat dan meminta MC karena sakit yang dideritanya.
"Saat karyawan itu kembali ke line, Dia (karyawan-red) berpapasan dengan supervisor. Lalu ditegur dan ditanya dari mana dan kenapa pergi tidak permisi ?, dan jawab karyawan itu, saya sudah permisi pada lidaer Bu," kata E, mencaritakan kejadian.
Baca berita terkait : PHK Karyawan PT Ghim Li Indonesia, Ini Penjelasan Disnaker Batam
Ia menjelaskan, saat itulah FH (manager) datang dan bertanya pada supervisor dan karyawan dengan nada emosi. Lalu, keadaan pun memanas dan terjadi jawab menjawab antara supervisor dan karyawan. Sehingga Mr PK membentak karyawan tersebut dan menyuruhnya untuk resign (mengundurkan diri).
"Kamu resign aja, kamu pulang saja dan saya tidak suka sama kamu. Lalu FH langsung pergi keruangan senior manager. Karena tidak terima perlakukan itu, karyawan itu pun menunggu FH diluar ruangan. Setelah FH keluar ruangan, karyawan itu langsung menyerang dengan mencekik dan menyumpal mulutnya dengan kertas serta mencakar-cakarnya." jelasnya.
Atas kejadian tersebut, FH menyuruh managemen PT Ghim Li Indonesia untuk membawa karyawan itu ke kantor Polisi untuk dilaporkan.
"Biar aja dia (pelaku) dipenjarakan, kata FH pada karyawan yang lain usai kerjadian," ungkapnya.
Kemudian lanjut E, setelah karyawan itu dibawa ke Poltabes Barelang untuk dimintai keterangan. Karyawan tersebut langsung dibebaskan malam itu juga.
"Kenapa Dia (pelaku) langsung dibebaskan. Diduga karena izin ke-Imigrasian FH tidak jelas, dan kalau karyawan itu dipenjarakan yang jelas urusannya makin ribet. Karena perusahaan dan FH akan dipanggil terus oleh pihak Kepolisian dan ke-Imigrasian," pungkasnya.
Sebelumnya, managemen PT Ghim Li Indonesia ketika dikonfirmasi ke perusahaan tidak bersedia menemui awak media dan hanya membarikan pesan untuk security yang bertugas.
""Maaf mas, kalau untuk masalah karyawan (Evi-red) semua sudah diserahkan pada Disnaker. Jadi kalau mau konfirmasi, jawab managemen tidak bisa," kata security tersebut setelah keluar dari kantor office perusahaan.
red/rico