3x Ditanya Jumlah TKA di PT Ghim Li, Kantor Imigrasi Batam Terkesan Bungkam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 15 Februari 2017

3x Ditanya Jumlah TKA di PT Ghim Li, Kantor Imigrasi Batam Terkesan Bungkam

BATAM - Ketidaktransparan kantor Imigrasi Kelas 1A Batam untuk membuka data terkait jumlah TKA yang ada di PT Gim Li Indonesia berserta perusahaan lainnya menjadi suatu pertanyaan besar. Dan diduga TKA yang masuk ke Batam untuk bekerja tersebut telah  terjadi kongkalikong dengan  intansi terkait.

"Maaf pak untuk sekarang ini data-datanya masih belum dapat terkumpul semua, jadi kami belum bisa memberikannya," Ujar Dias, selaku staff kantor Imigrasi Kelas 1A Batam, Selasa (14/2/2017) kemarin,

Dia pun kembali berpesan akan segera menghubungi awak media, bila seluruh datanya sudah terkumpul.

"Nanti saya akan lansung menghubungi, bila data-datanya sudah terkumpul semua," pungkas Diaz, sambil meminta no contak awak pewarta.

Hingga berita ini diunggah, Kantor Imigrasi Kota Batam belum memberikan khabarnya.

Untuk yang kedua kalinya kantor Imigrasi Kelas 1A Batam menyatakan sistem jaringan bermasalah (eror) saat ditanya jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan Industri yang ada di Batam.

"Maaf Pak, sistimnya masih eror. Jadi kami belum bisa memberikan data-datanya, ungkap salah satu staf Polsusim, Rabu (1/2/2017) kemarin.

Sementara pantuan Buruhtoday.com, hampir seluruh ruang kantor Imigrasi, para petugas terlihat tetap beraktivitas seperti biasa.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi kelas 1 Batam melalui salah satu staff yang bertugas mengatakan untuk saat ini sistim sedang bermasalah. Sehingga data jumlah TKA di PT Ghim Li Indonesia yang dapat diakses berjumlah 17 TKA.

"Untuk sementara ini yang dapat kami cek hanya 17  TKA saja yakni 7 Wanita dan 10 pria. Karena saat ini sistim sedang mengalami gangguan," ujar Agung, Senin (30/1/2017) siang, di ruang resepsionis kantor Imigrasi Batam.

Namun, saat ditanya terkait izin-izin 17 TKA yang dimaksud, Agung menjelaskan untuk saat pihak Imigrasi sedang menunggu laporan dari pihak BPM-PTSP yang ada di gedung Sumatera. Akan tetapi, Agung tetap beralasan adanya gangguan sistem.

"Saya kan harus mengecek satu-persatu. Sementara sistem lagi gangguan, jadi yang dapat cuma jumlahnya saja. Nantikan ada laporan bulananya ni, kita pun lagi nunggu laporan tersebut dari pihak tim pengawas BPM-PTSP," ungkap Agung sambil memegang berkas.

Ia pun menjelaskan, bahwa setiap bulan pihak pengawasa orang asing selalu melakukan pengecekan pada perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut.

"Saking banyaknya perusahaan. Dan katanya PT Ghim Li dulu sudah pernah, tapi untuk bulan Januari ini belum," pungkasnya.