BOGOR - Empat Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina di tangkap jajaran Polsek Cigudeg dan Polres Bogor. Mereka memasuki Indonesia menggunakan visa sosbud keadaan mati dan bekerja di perusahaan.
Ke empat TKA tersebut ketika diamankan oleh pihak kepolisian sedang bersiap-siap meninggalkan lokasi.
Saat ini empat TKA tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor dan harus berurusan dengan hukum, karena mereka diduga bekerja tanpa dokumen resmi di salah satu perusahaan di Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan empat TKA asal China ini diketahui bernama, Zhang Giang 29, Xia Ran 31, Zhao Jinbo 33, dan Zhu Yong Jie 39.
Parahnya lagi, manajemen PT BCMG Tani Berkah selaku perusahaan yang mempekerjakan empat TKA tersebut tidak melapor ke Dinas terkait.
“Setelah ditangkap petugas dari Polsek Leuwiliang dan Polsek Cigudeg, mereka lalu diserahkan ke Mapolres Bogor. Visa para WNA tersebut ialah visa sosbud dalam keadaan mati. Melalui penerjemah, mereka mengakui bekerja pada perusahaan tersebut,” kata Kombes Yusri Senin (20/2/2017).
Keberadaan empat pria TKA ini terbongkar berdasarkan informasi yang diperoleh polisi. Sewaktu hendak meninggalkan area pabrik dengan mobil, empat warga negara China tersebut, langsung dikejar polisi.
“Polisi berhasil mengamankan empat warga negara China tersebut,” pungkasnya.
red/sumber Poskotanews