BATAM - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam melalui Kabid Pengawasan Jumardi mengaku jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang dilaporkan BPM-PTSP Batam hanya berjumlah 9 orang. Sementara informasi dilapangan menyebutkan bahwa jumlah TKA yang bekerja di perusahaan tersebut mencapai puluhan orang.
"Untuk sementara ini, yang tercatat di Disnaker hanya 9 TKA saja. Dan itu pun izin-izinnya sudah mati per Agustus 2016 lalu," ungkap Jumardi melalui salah satu staf pengawas Disnaker, beberapa pekan lalu.
Ia menyebutkan, data yang dimiliki Disnaker Batam berdasarkan laporan tahunan yang diterima dari Dinas BPM-PTSP Kota Batam. Tetapi laporan TKA untuk tahun 2017 belum diterima karena laporan tersebut baru akan diberikan BPM-PTSP per Desember mendatang.
"Kalau data-datanya hanya itu saja yang tercatat di Disnaker, dan kalau data-data TKA yang baru kami belum mendapat dari BPM-PTSP," jelasnya.
Informasi dilapangan, PT Ghim Li Indonesia mempekerjakan jumlah TKA hingga puluhan orang. Dan sembilan (9) TKA yang terdaftar di Disnaker Kota Batam tersebut izin kerjanya sudah mati.
Berikut nama-nama 9 TKA tersebut :
- Arnold Banal Manalang, Negara Philipina, tanggal tercatat 12 Agustus 2016.
- Lorna Buray Parcon, Negara Philipina, tanggal tercatat 13 Agustus 2016.
- Anselmo Gapasin Victorio, Nagara Philipina, tanggal tercatat 13 Asgustus 2016.
- Melba Waje Canasa Negara Philipina, tanggal tercatat 12 Agustus 2016.
- Allan Almaradie Salenga, Negara Fhilipina, tanggal tercatat 8 Agustus 2016.
- Augusto Cahago Penoliar, Negara Philipina, tanggal tercatat 8 Agustus 2016.
- Viktor Quilazon Alperez, Negara Philipina, tanggal tercatat 13 Agustus 2016.
- Moreno Anthony Mayo, Negara Singapore, tanggal tercatat 21 Agustus 2016.
- Cao Ying, Negara RRC, tanggal tercatat 8 Agustus 2016.
Baca berita terkait :
1.Ini Wajah TKA Yang Diduga Sering "Bentak" Karyawan Saat Jam Kerja di PT Ghim Li
2.PT Ghim Li Indonesia : Soal TKA, Tanya Saja Imigrasi Batam
3.Ditanya Jumlah TKA PT Ghim Li, Imigrasi Batam Sebut Sistem Lagi Bermasalah