BATAM - Camat Batuaji Fridkalter Parulian Pardede menyatakan segera menyurati RS Mutiara Aini terkait pemakaian bahu jalan yang di sulap menjadi lahan parkir diduga belum mengatongi izin.
"Kita akan menindak lanjutinya, dengan menyurati pihak RS Aini tentang pemakai bahu jalan tersebut," ujar Kalter, Kamis(2/2/2017) di ruang kerjanya.
Kalter juga menyangkal pernyataan Alif selaku menajemen RS Mutiara Aini yang mengaku sudah melaporkan pada RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan.
"Akan tetapi itu kan bahu jalan, itu tidak boleh dipakai apalagi paritnya sampai mereka tutup," katanya.
Ia mengatakan lagi, bahwa pemakian bahu jalan tersebut dapat mengganggu pengguna jalan. Bahkan membahayakan keselamatan bagi pengendara yang melintas.
"Kalau nantinya mobil mau keluar, itu sudah pasti menyebabkan lalu lintas jadi macet. Yang jelasnya kita akan menindaklanjutinya," jelasnya.
Sementara itu, Lurah Buliang Husein mengaku heran dengan apa yang dilakukan pihak RS Mutiara Aini yang menggunakan bahu jalan menjadi lahan parkir. Sementara lahan parkir rumah sakit tersebut sudah ada.
"Kok begitu, mereka kan sudah punya lahan parkir. Kenapa row jalan juga digunakan jadi lahan parkir," ujar Husein dengan nada sedikit heran.
Ia pun menegaskan akan meninjau langsung ke lapangan dan mengkonfirmasi pada pihak manajemen rumah sakit atas semua izin-izin mereka dari mana.
"Kalau nantinya benar terbukti melanggar aturan, kita akan tindaklanjuti," tegasnya.
red/rico