BATAM - Camat Batu Aji Friedkalter Pardede menyatakan telah meminta
BPM-PTSP Kota Batam untuk menertipkan seluruh massage yang berada di
wilayah Kecamatan Batuaji.
"Saya sudah pergi ke
BPM-PTSP untuk meminta agar massage yang tidak memiliki izin maupun
menyalahgunakan izin agar ditindak tegas pada bulan Maret 2017
mendatang,” ujar Kalter, Sabtu(4/2/2017) di gedung pemko Batam saat
pelantikan beberapa pejabat pimpinan pratama dilingkungan Pemerintah
kota Batam.
Terkait melakukan penutupan tempat massage,
Kalter menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat untuk melakukan penutupan
langsung pada tempat usaha tersebut.
"Kecamatan hanya sebatas laporan saja, dan finishingnya itu ada di Dinas BPM-PTSP melalui PPNS-nya," jelasnya.
Ia
pun menceritakan pengalamanya saat melakukan sidak kebeberapa tempat
usaha massage dan menemukan ada pemilik massage yang belum mengantongi
izin serta ruang kamarnya
disekat-sekat, dan alat kontrasepsi,
minuman keras, pekerjanya berpakaian seksi dilengkapi live musik.
”Kemaren
sudah ada yang disegel, dan yang jelas kita sudah lapor ke pihak
BPM-PTSP untuk ditindak. Serta kita sudah berikan soft terapi pada
pengusahanya,” pungkasnya.
Cj011/dgn