JAKARTA - Sekertaris Ikatan Alumni (AI) Intitut Teknologi Bandung (ITB) Gembong Primadjaya meminta pemerintah dan perusahaan di Tanah Air menciptakan peningkatan peran, kapabilitas dan kontribusi pekerja profesional yang dapat memberi manfaat bagi bangsa dan negara.
"Saat ini, ekonomi Indonesia sedang tumbuh lebih baik dari banyak negara lain. Bank Dunia memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2017 mencapai 5,3 persen," ujar Gembong di Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Kondisi tersebut ditambah lagi struktur demografi yang potensial, ketersediaan sumber daya alam, serta perbaikan-perbaikan regulasi oleh pemerintah membuat Indonesia menjadi salah satu pilihan menarik untuk berbisnis dan berinvestasi.
"Kondisi ini harus dimanfaatkan untuk mendorong peran, kapabilitas dan kontribusi pekerja profesional baik yang bekerja di perusahaan asing maupun lokal, sehingga mereka bisa berperan dalam penelitian dan pengembangan hingga pengambil keputusan," katanya.
Hal tersebut, lanjut dia, akan memberi keuntungan baik materiil maupun imateriil bagi bangsa Indonesia.
Selain itu, IA ITB juga memandang pentingnya peningkatan kemampuan pekerja profesional, sebagai kunci dalam memajukan bangsa dan negara.
"Ke depan, peran pekerja profesional Indonesia seharusnya mendapatkan peran lebih dari sekedar produksi, pemasaran, penjualan, humas, sumber daya manusia, dan lainnya," ujarnya.
Dia memberi contoh bidang industri mobil yang mana keseluruhannya dimiliki asing, hampir semua perusahaan mobil hanya berinvestasi pada bidang distribusi dan manufaktur. Serta hanya satu perusahaan yang membuka fasilitas penelitian dan pengembangan yang kompeten. Malah banyak perusahaan mobil itu yang membuat fasilitas penelitian dan pengembangan di Thailand.
"Tentu kondisi itu tidak menguntungkan, karena tidak sejalan dengan keinginan kita untuk memajukan kemampuan pekerja profesional di Tanah Air," cetus dia.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah harus beperan lebih dari sekedar penyediaan lapangan kerja, tetapi juga mendorong dan melindungi pekerja asing sehingga bisa mempunyai peran dan perlakuan yang adil di perusahaan asing.
red/ sumber Antara News