"Reza : PGN Bukan Milik Negara"
BATAM - Divisi Humas Pemasaran PGN Area Batam Reza, menyatakan terkait perusahaan subcon rekananan PGN yang diduga mengabaikan hak buruh dan tidak mencantumkan nilai anggaran pada papan proyek pekerjaan bukan urusan PGN Area Batam.
"Kalau nilai anggaran proyek, itu rahasia karena PGN bukan milik Negara. Dan kami juga tidak tau terkait semua data perusahaan subcon rekanan tersebut," ujar Reza didampingi Kepala sales head PGN Area Batam Amin Hidayat, Senin (6/2/2017) sore, di Batam Center.
Reza menjelaskan bahwa kantor PGN Area Batam hanya bagian pemasaran atau penjualan. Dan terkait proyek pekerjaan dilapangan, masih ada divisi lain mengurusi.
"PGN hanya memberi pekerjaan proyek, jadi, menyangkut hak-hak pekerja, PGN tidak bertanggung jawab penuh. Karena itu tanggung jawab Perusahaan subcon tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam melalui Kabid Pengawasan Jumardi mengaku bahwa pihak PGN pagi tadi (Senin,6/2) pagi, mendatangi kantor Disnaker atas surat yang telah dilayangkan. Akan tetapi, PGN masih meminta waktu beberapa hari untuk memberikan data terkait nama-nama perusahaan subcon yang melakukan pekerjaan proyek di Batam.
"Benar, mereka tadi datang, tapi mereka minta waktu pada Disnaker untuk melengkapi data yang kita minta terkait nama-nama perusahaan subconnya," ungkap Jumardi melalui salah staf pengawasnya.
Diberitakan sebelumnya, Manajemen PT Putra Jaya Mandiri selaku subcon dari PT PGN Solution menyatakan sudah melaporkan terkait pelaksanaan proyek pipanisasi di wilayah Batam Center.
"Kami sudah melapor ke kantor PGN Batam. Dan mengenai ke Disnaker, itu semua urusan menajemen PGN Batam," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (01/2/2017) di kantornya.
Pernyataan Hendra selaku pelaksana proyek pipanisasi tersebut jelas bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan PGN Batam.
"Proyek yang mana? Jujur kami tidak tau, yang kami tau itu pemasangan ke rumah makan Tarempa," ujar Reza, Humas Komunikasi PT PGN Batam saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Dirinya berdalih akan menanyakan proyek tersebut kepada PGN Pusat Jakarta, sebab PGN Batam hanya menangani pemasaran saja.
Hal ini jelas membuat para buruh galian pipanisasi semakin tidak ada kepastian dalam mendapatkan hak-haknya. Mulai dari BPJS Ketenagakerjaan dan wajib lapor ke Disnaker Batam.
"Kita bukan orang Batam bang. Gaji kami kecil, dan tidak ada BPJS," ungkap salah satu buruh sambil duduk berpeluh debu dan keringat.
red/Cj 011.
1.PGN Batam Terkesan Lindungi Subcon Proyek Pipanisasi
2.Disnaker Batam Segera Tindak 3 Perusahaan Subcon PGN Nakal
4.Tiga Perusahaan Subcon PGN Batam "Bungkam"
5.Proyek Direktorat Jenderal Migas di Batam Tanpa Nilai Anggaran, Ada Apa ?
6.Proyek Dirjen Migas di Batam Diduga Abaikan Hak Buruh