PT Freeport Indonesia "Bantah" Belum Lakukan PHK Pada Karyawan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 18 Februari 2017

PT Freeport Indonesia "Bantah" Belum Lakukan PHK Pada Karyawan

TIMIKA -  EVP Community Development PT Freeport Indonesia Sonny Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan meski Freefort belum menerima penuh kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan menjalankan poin-poin di dalamnya sesuai PP nomor 1 tahun 2017.

“Kita sebenarnya sampai hari ini belum bicara PHK, PHK adalah pilihan terakhir nanti kalau tidak bisa dihindari lagi. Yang sekarang ada adalah, mungkin katakanlah penyesuaian dengan kondisi 40%. Itu pun kita sudah hati-hati jangan sampai menimbulkan gejolak, menimbulkan masalah,” kata Sonny usai menghadiri pertemuan Forkopimda di Timika.

Menurut Sony, penyesuaian yang dilakukan Freeport adalah mengatur jam kerja karyawan yang secara umum tidak ada lembur. Sebab, produksi hanya dilakukan Freeport sesuai dengan 40% konsentrat yang dikirim ke PT Semelting Gresik.

“Kita atur jam kerja, nah sekarang secara umum kita kurangi tidak ada lembur, karena karyawan kita banyak, sedangkan produksi kecil. Sehingga kita penyesuaian. Saya kira wajar bisnis di mana-mana seperti itu, karena kita mau bayar gimana kalau produksi kita hanya 40%, tidak ada pemasukan. Akhirnya kita atur dan itu pun sangat hati-hati,” katanya.

Selain pengurangan jam kerja, Freeport juga melihat karyawan yang saat ini sudah masuk dalam masa persiapan pensiun (MPP). Karyawan itulah yang dirumahkan oleh Freeport sebagai langkah dalam melakukan penyesuaian itu.

“Kita pilih dengan kita melakukan yang paling rasional, misalnya dia sudah mau MPP, ya sudah MPP saja, sementara dia dirumahkan. Kalau MPP dia punya masa satu tahun, tapi gajinya tetap. Jadi secara umum sebenarnya karyawan itu menerima gaji pokok saja,” pungkasnya.

red/sumber Okezone