BATAM - Manajemen PT Ghim Li Indonesia terkesan menghindar terkait jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan. Pasalnya, Manajemen perusahaan tidak mau transparan dan bahkan melempar bola panas ke Imigrasi Batam.
"Maaf bang, kalau meneganai TKA. Abang langsung saja tanya Imigrasi, dan kalau untuk karyawan langsung saja ke Disnaker," ungkap Nanang selaku Chief Security usai menghubungi manajamen, Jumat (3/2/2017).
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas IA Batam kembali memberikan alasan yang seakan melindungi dan menutup-nutupi jumlah TKA di PT Ghim Li Indonesia dan perusahaan lainnya, yang mana saat ini pemberitaan terkait tenaga kerja asing (TKA) ilegal menjadi sorotan hampir diseluruh media baik nasional maupun daerah.
Salah satu staf kantor Imigrasi Batam mengatakan, untuk data tenaga kerja asing (TKA) diperusahaan tidak boleh diberikan dengan sembarangan.
"Kalau terkait data-data TKA, kami tidak boleh sembarangan. Jadi harus pakai prosedur, harus ada surat rekomendasi dari medianya. Agar kami membuat waktu temu pada pak Agung," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, untuk yang kedua kalinya kantor Imigrasi Kelas 1A Batam menyatakan sistem jaringan bermasalah (eror) saat ditanya jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan Industri yang ada di Batam.
"Maaf Pak, sistimnya masih eror. Jadi kami belum bisa memberikan data-datanya, ungkap salah satu staf Polsusim, Rabu (1/2/2017) kemarin.
Sementara pantuan Buruhtoday.com, hampir seluruh ruang kantor Imigrasi, para petugas terlihat tetap beraktivitas seperti biasa.
tim.