BATAM - Managemen PT Hwa Hup Indonesia mengakui sudah memberesakan seluruh tuntutan karyawan bernama Marudin Panggabean yang terkena PHK sepihak.
"Semua sudah diselesaikan di Polsek kok Pak, Kita sudah damai," ujar Ari selaku perwakilan manajemen PT Hwa Hup, Jumat (17/2/2017) siang.
Ia pun menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi antara perusahaan dan karyawan sudah selesai dengan jalur damai. Dan terkait tuntutan karyawan mengenai hak-hak normatifnya semua sudah dibayarkan.
"Saya sudah tidak ada urusan lagi. Soalnya, pengacara saya yang maju untuk membayarkanya," ungkap pria berkaca mata tersebut sambil berlalu.
red/frans
Baca berita terkait : Marudin Minta PT Hwa Hup Indonesia Bayarkan Pesangonnya