Ratusan Massa Demo PT Tanjung Bayu Perkasa Plantation - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 14 Februari 2017

Ratusan Massa Demo PT Tanjung Bayu Perkasa Plantation

TALISAYAN - Ratusan massa dari unsur yakni Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Berau, bersama ratusan masyarakat Talisayan, melakukan aksi unjuk rasa ke PT Tanjung Buyu Perkasa (TBP) Plantation di Kampung Capuak, Talisayan. Mereka mempertanyakan sebagian status hak pekerja di perusahaan tersebut.

Dalam menyampaikan aksinya, massa menyampaikan 4 (empat) tuntutan yakni persoalan kepesertaan pekerja di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, transparansi Pajak Penghasilan (PPh 21), pemberian upah buruh yang di-PHK, serta kebijakan sepihak perusahaan dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerjanya.

Ketua SBSI Berau Suyadi menyampaikan, kehadiran pihaknya untuk membantu buruh tani yang bekerja di PT TBP agar perusahaan mendengar keluhan mereka. Terutama masalah upah buruh yang telah di-PHK sejak 2014 silam yang hingga kini belum ada kejelasan.

“Saya mempertanyakan, kenapa upah buruh yang sudah diberhentikan (PHK, red) belum dibayar hingga sekarang. Padahal mereka sudah menandatangani surat pemberhentian tersebut sejak lama,” ungkapnya saat berorasi di halaman kantor TBP, Senin (13/2).

Suyadi juga mempertanyakan PHK sepihak kepada sejumlah buruh yang dilakukan perusahaan. Menurutnya, PHK sepihak yang dilakukan perusahaan menyalahi ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, pihaknya sudah mengupayakan penyelesaian dengan menggelar perundingan bersama perwakilan perusahaan, namun tidak membuahkan hasil. Itu juga yang kemudian memicu pihaknya menggelar aksi kemarin.

“Jika tidak direspons dan pihak perusahaan tidak mau melakukan mediasi, saya bersama serikat buruh lainnya tidak akan meninggalkan tempat ini (kantor TBP, red) sampai ada kejelasan dan kesepakatan,” tegasnya.

Manajer Perkebunan PT TBP, Wayan yang kemarin menemui masyarakat dan SBSI, menyebut persoalan yang disampaikan para buruh hanyalah miskomunikasi antara manajemen perusahaan dengan buruh. Seperti tuduhan PHK sepihak yang sebenarnya tidak pernah dilakukan pihak perusahaan. Bahkan nama-nama buruh yang disebut telah di-PHK sepihak oleh perusahaan, disebutnya masih bekerja dan tercatat sebagai pekerja di PT TBP.

“Kemungkinan buruh yang menyampaikan kepada pihak SBSI itu yang tidak sinkron. Jadi, beberapa tuntutan yang mereka sampaikan tidak benar. Pasalnya, setiap tindakan PHK yang dilakukan pihak perusahaan manapun, pasti ada surat resminya,” jelasnya.

Terkait masalah BPJS yang dikeluhkan buruh, semata-mata karena sebagian buruh belum menggunakan KTP el. Sebab, pihak BPJS baru akan menginput data peserta jaminan kesehatannya jika sudah menggunakan KTP el.

“Ya, kalau ini murni kesalahan kami yang kurang sosialisasikan atau memberikan pemahaman terhadap karyawan. Nah inilah yang saya maksud miskomunikasi,” jelasnya.

Untuk menyelesaikannya, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau untuk perekaman data pembuatan KTP el bagi buruh mereka.

“Namun keseluruhan tuntutan sudah selesai dan telah ada kesepakatan bersama. Seperti yang saya sebutkan tadi, hanya kesalahpahaman saja,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Talisayan Iptu Faisal Hamid mengatakan, pihaknya menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya aksi.

”Jadi, kami melakukan netralisir di sejumlah jalan. Supaya, selain yang berkepentingan dilarang masuk alias ikut-ikutan. Agar, tidak terjadi keributan atau semacamnya saat berlangsungnya demo yang dilakukan buruh maupun karyawan perusahaan terkait,” ujarnya.

Pihaknya juga membantu pihak buruh agar bisa bermediasi dengan perwakilan perusahaan.

“Daripada berlama-lama dan memicu keributan, kami sepakat untuk mempertemukan pihak satu dan pihak kedua agar bertemu membicarakan sejumlah tuntutan yang ingin disampaikan,” pungkasnya.

red/sumber: PROKAL.CO