BATAM - Manajemen PT Putra Jaya Mandiri selaku subcon dari PT PGN Solution menyatakan sudah melaporkan terkait pelaksanaan proyek pipanisasi di wilayah Batam Center.
"Kami sudah melapor ke kantor PGN Batam. Dan mengenai ke Disnaker, itu semua urusan menajemen PGN Batam," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (01/2/2017) di kantornya.
Pernyataan Hendra selaku pelaksana proyek pipanisasi tersebut jelas bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan PGN Batam.
"Proyek yang mana? Jujur kami tidak tau, yang kami tau itu pemasangan ke rumah makan Tarempa," ujar Reza, Humas Komunikasi PT PGN Batam saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Dirinya berdalih akan menanyakan proyek tersebut kepada PGN Pusat Jakarta, sebab PGN Batam hanya menangani pemasaran saja.
Hal ini jelas membuat para buruh galian pipanisasi semakin tidak ada kepastian dalam mendapatkan hak-haknya. Mulai dari BPJS Ketenagakerjaan dan wajib lapor ke Disnaker Batam.
"Kita bukan orang Batam bang. Gaji kami kecil, dan tidak ada BPJS," ungkap salah satu buruh sambil duduk berpeluh debu dan keringat.
red/Cj 011