Taring Disnaker Batam "Tumpul" Untuk Tindak PGN dan Subconnya, Ada Apa ? - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 13 Februari 2017

Taring Disnaker Batam "Tumpul" Untuk Tindak PGN dan Subconnya, Ada Apa ?

BATAM - Dinas Tenaga Kerja melalui Bidang Pengawasannya di duga tidak mampu mengatasi permainan yang dilakukan perusahan plat merah yakni PT PGN (Persero) Tbk Area Batam terkait data nama perusahaan subcon rekanannya yang mengerjakan proyek pipaninasi di Batam.

Pasalnya, kantor PGN Batam selalu saja meminta waktu untuk memberikan data nama perusahaan subcon pada Disnaker.  Namun, sanagat disayangkan Disnaker terkesan diam tak berkutik menghadapi janji palsu perusahaan plat merah tersebut. Sehingga pekerjaan proyek pipa di kawasan Batam center sudah hampir selesai dikerjakan oleh perusahaan subcon rekanan PGN.

"Mereka (PGN Batam-red) meminta waktu 1 Minggu lagi. Pasalnya,  data-data yang kita minta bukan hanya data PGN saja, terasuk juga data subconnya," ungkap Kabid pengawas melaui satu staf pengawas yang menanganinya., Senin (13/2/2017) di ruang kerjanya.

Ketika disinggung sanksi apa yang akan diberikan kepada perusahaan plat merah tersebut bila tidak mengindahkan janjinya. Petugas pengawas Disnaker itu mengatakan, bila PT PGN Area Batam tidak juga segera memberikan semua data-data yang diminta, pihak akan kembali menyurati dan mengambil langkah untuk segera menindak lanjutinya.

"Kalau mereka (PGN-red) belum juga memberikan data tersebut, dalam waktu seminggu ke depan. Maka kami akan memberikan surat peringatan kedua, serta akan mendatangi kantor PGN," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam melalui Kabid Pengawasan Jumardi mengaku bahwa pihak PGN (Senin,6/2) pagi, mendatangi kantor Disnaker atas surat yang telah dilayangkan. Akan tetapi, PGN masih meminta waktu beberapa hari untuk memberikan data terkait nama-nama perusahaan subcon yang melakukan pekerjaan proyek di Batam.

"Benar, mereka tadi datang, tapi mereka minta waktu pada Disnaker untuk melengkapi data yang kita minta terkait nama-nama perusahaan subconnya," ungkap Jumardi melalui salah staf pengawasnya.

Sementara itu, manajemen PT Putra Jaya Mandiri selaku subcon dari PT PGN Solution menyatakan sudah melaporkan terkait pelaksanaan proyek pipanisasi di wilayah Batam Center.

"Kami sudah melapor ke kantor PGN Batam. Dan mengenai ke Disnaker, itu semua urusan menajemen PGN Batam," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (01/2/2017) di kantornya.

Pernyataan Hendra selaku pelaksana proyek pipanisasi tersebut jelas bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan PGN Batam.

"Proyek yang mana? Jujur kami tidak tau, yang kami tau itu pemasangan ke rumah makan Tarempa," ujar Reza, Humas Komunikasi PT PGN Batam saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Dirinya berdalih akan menanyakan proyek tersebut kepada PGN Pusat Jakarta, sebab PGN Batam hanya menangani pemasaran saja.

Hal ini jelas membuat para buruh galian pipanisasi semakin tidak ada kepastian dalam mendapatkan hak-haknya. Mulai dari BPJS Ketenagakerjaan dan wajib lapor ke Disnaker Batam.

"Kita bukan orang Batam bang. Gaji kami kecil, dan tidak ada BPJS," ungkap salah satu buruh sambil duduk berpeluh debu dan keringat.

red/rico