BATAM - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Marlon Brando Siahaan menyatakan kinerja pengawasan Disnaker lemah terkait banyaknya pelanggaran K3 dan Hak normatif pada proyek galian di Batam.
"Sewaktu ada pun Pengawas Dinas Tenaga Kerja Kota Batam memang lemah disegala penjuru. Apalagi sekarang dipindahkan ke Propinsi, tambah amburadul," ungkap Marlon, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Senin (27/03/2017) saat ditemui di ruang kerjanya.
Marlon pun sangat menyesalkan lemahnya Undang-Undang Ketenagakerjaan dan menyebut Disnaker lebih berpihak pada pengusaha dari pada tenaga kerja.
"Saya rasa Dinas Tenaga Kerja sampai saat ini, bukan berpihak kepada tenaga kerja. Tapi berpihak pada Pengusaha," katanya.
Ia juga menyinggung program pelatihan kerja yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja. Seharusnya pelatihan yang dilakukan tersebut dapat mengurangi jumlah pengangguran di Batam.
"Setelah mendapat pelatihan dan Sertifikasi malah menambah penganguran, bukan mengurangi. Bagaimana kita menanggapi Disnaker Batam, mereka tidak memahami kondisi Kota Batam saat ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti mengatakan bahwa pengawasan Disnaker saat ini sudah berada di bawah Disnakertrans Provinsi Kepulaun Riau.
"Semuanya itu dibawah pengawasan Disnaker Provinsi. Jadi saya tidak bisa gak berwenang menjelaskannya," ujar Rudi, melalui pesan singkat, saat dikonfirmasi.
tim