BATAM - Perusahaan subcon PT Indosat Batam yakni PT Jointer Perkasa bungkam terkait puluhan buruh galian kabel internet yang tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan tidak di-cover BPJS Ketenagakerjaan.
PT Jointer Perkasa merupakan perusahaan pemenang tender dari PT Indosat cabang Batam, untuk melakukan proyek galian kabel internet didaerah Batam Center.
Ironisnya, dalam teknis pekerjaan di lapangan, perusahaan pemenang tender Indosat tersebut mempekerjakan puluhan buruh yang dari luar daerah tanpa melengkapi alat pelindung diri (APD) dan memberikan asuransi jaminan sosial pada karyawannya.
Pemilik PT Jointer Perkasa berinisial J, ketika dikonfirmasi berulang kali melalaui telepon dan pesan singkat sama sekali tidak merespon dan memilih bungkam.
Sementara itu, BPJS Cabang Tiban-Sekupang saat disambangi menyatakan bahwa PT Jointer Perkasa belum terdaftar sebagai kepesertaan di kantor BPJS Tiban.
"Kita sudah cek, belum ada terdaftar di kita bang," ujar salah satu staff BPJS Tiban.
Diberitakan sebelumnya, puluhan buruh tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) saat bekerja serta diduga tidak dicover BPJS Ketenagakerjaan. Manajemen PT Indosat Sekupang mengatakan Disnaker dan BPJS TK Batam tidak pernah melakukan sosialisasi tentang aturan ketenagakerjaan dan BPJS.
"Semenjak BPJS ada, tidak pernah sosialisasi. Dan Disnaker Batam juga tidak pernah melakukan kunjungan," ujar Abol dengan lantang, Kamis (8/3/2017) dilokasi proyek tepatnya di depan kantor Kadin Batam.
Abol mengaku bahwa dirinya adalah pengawas dari Indosat Batam yang bertugas mengawasi proyek galian yang dikerjakan PT Jointer Perkasa selaku pemenang tender untuk galian kabel internet Indosat.
Meski demikian, Abol menjelaskan selama ada pekerjaan proyek di Batam tidak pernah ada komplain terkait tidak adanya alat pelindung diri (APD) pada pekerja.
"Otorita saja tidak pernah komplain. Semua pekerja galian seperti ini kok. Sedangkan proyek Dinas PU saja pun, tidak lengkap," katanya.
red/tim.