"Mereka (ATB) tidak pernah mencatatkan," ungkap Kabid Jaminan Sosial Sriyanto, melalui salah satu staffnya sambil mengecek data dikomputernya, Jumat(3/3/2017).
Baca berita terkait : PT ATB Cuci Tangan Terkait Buruh Galian Tak Dilengkapi APD dan Diduga Tak Di-Cover BPJS
Penyataan bidang Jaminan Sosial Disnaker tersebut jelas bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Humas PT ATB sebelumnya.
"Semua yang dipersyaratkan oleh ketentuan pemerintah pasti dijalankan oleh ATB," ujar Iksya selaku Humas PT ATB.
Dirinya pun menjelaskan proses SOP yang di lakukan ATB kepada perusahaan subcon rekanannya menggunakan sistem terbuka (Aanwijzing) dengan mengundang seluruh perusahaan subcon dan menjelaskan bentuk pekerjaan yang akan dilakukan menurut ATB.
"Untuk SOP nya kita melakukan proses standart, dari kita kan, ada pekerjaan. Nanti mereka akan melakukan penawaran dan rencana kerjanya, " ungkapnya lagi.
red/frans.