ACEH, BIREUN - Para buruh yang bekerja di pembongkaran jembatan rangka baja Krueng Tingkeum, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen mengabaikan Permenakertrans No. PER.08 Men VII 2010 tentang Alat Pelindung Diri (APD) atau K3.
Menurut keterangan warga setempat, sejak pembongkaran jembatan dilakukan. Para buruh tak satupun menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan body Harnesses atau tali safety line.
“Seharusnya hal itu tidak perlu dipertontonkan kepada warga, meksi mereka berani. Seharusnya pihak terkait dapat mengevaluasi hal ini,” Sebut M Isa, salah satu warga Krueng Tingkeum, Jumat (14/4/2017) kemarin.
Hal senada jug disampaikan warga lainnya. Selama pembokaran jembatan tersebut dilaksanakan dari pertama hingga saat ini, para buruh diduga tidak pernah menggunakan alat pelindung diri saat bekerja, sementara mereka bekerja ditempat ketinggian untuk menahan tubuh agar tetap aman.
“Semestinya pihak pelaksana proyek pembongkaran jembatan ini tidak membaiarkan pekerjanya seperti itu, karena sangat membahayakan dan ditonton oleh anak-anak,” katanya.
Pantauan dilokasi proyek, sebagian besar para buruh pembongkaran bantalan jembatan rangka baja, Krueng Tingkeum, Kutabalang, Bireuen yang berasal dari Kota Medan itu begitu nekat, bahkan mereka berjalan di atas batalan jembatan sama sekali tidak menggunakan alat pelindung diri.
red / sumber GoAceh.com