PEKANBARU - Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengaku sudah menerima berkas usulan pencairan gaji buruh kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Pihaknya masih memproses usulan pencairan dana tersebut. Jika seluruh berkas sudah lengkap, maka pihaknya akan mencairkan dana tersebut secepatnya.
"Usulannya sudah masuk dan sekarang sedang kita proses. Kebetulan sekarang saya masih di luar kota,"kata Alek yang mengadu sedang mengisi sebuah diklat di Padang, akhir pekan lalu.
Alek memastikan proses pencairan dana untuk pembayaran gaji THL kebersihan tersebut tidak ada yang menghambat. Jika seluruh berkas lengkap, maka pihaknya akan mencairkan dana tersebut. Pihaknya bahkan memastikan, pekan depan usulan pencairan dana tersebut sudah bisa dicairkan.
"Kalau tidak ada masalah, Senin besok (hari ini )sudah bisa kita bayarkan,"kata Alek.
Seperti diketahui, gaji ribuan buruh kebersihan di Pekanbaru untuk bulan Februari dan Maret hingga saat ini belum dibayarkan. Dana untuk membayar seluruh THL buruh kebersihan pada bulan Januari lalu adalah sebesar Rp 2,2 milliar. Masing-masing THL rata-rata mendapatkan gaji perbulanya mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp. 2 juta.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Riau, Saiman Pakpahan menilai, kebijakan Pemko Pekanbaru yang tidak membayarkan gaji buruh kebersihan telah malanggar hak azasi buruh. Sementara disisi lain, mereka menggarkan hal-hal yang bersifat hedonis dan jauh dari logika kerakyatan.
"Sebab mereka berfikir, masyarakat kecil seperti buruh kebersihan yang tidak memiliki nilai tawar dalam posisi politik. Jadi mereka menganggap, dengan tidak dibayarkannya gaji mereka, tidak akan menganggu stabilitas politik. Sehingga meraka berfikir, dibayar telat pun gaji buruh kebersihan ini tidak ada masalah,"paparnya.
Saiman menyebutkan, para pejabat justru lebih mementingkan kelompoknya. Maka tidak heran, jika mereka menganggarkan sebuah kegiatan dan pengadaan yang keuntunganya bisa dirasakan kelompoknya, yang tidak lain adalah penyelenggara pemerintah itu sendiri.
"Jadi politik anggaran itu saat ini kelihatan sekali,"ujarnya.
Menurutnya, ketika sudah menyangkut hajat hidup orang banyak harus didahulukan. Jika para buruh kebersihan itu sudah bekerja tapi gajinya selalu telat dibayarkan, dan kebijakan tersebut tidak jelas. Jadi apapun ceritanya, ketika para buruh sudah bekerja, maka gaji mereka wajib dibayarkan.
"Kalau tidak dibayarkan, maka Pemko dengan arogan sudah melanggar hak-hak azasi para buruh," katanya.
Ia mengungkapkan, Pejabat Pemko Pekanbaru selalu berlindung dan berdalih karena adanya rasionaliasi atau anggaran yang minim. Saat mereka berlindung dibalik anggaran yang kecil, nyata meraka tetap bisa menggarkan kegiatan yang berisfat hedonis dan jauh dari logika kerakyatan. Seperti pengadaan mobil dinas dan melakukan perjalan dinas keluar kota.
"Disaat orang tertidur, mereka sibuk menggarkan kegiatan yang mennguntungkan untuk kelompok-kelomponya saja. Ini bukti bahwa pejabat Pemko itu memang tidak pro rakyat," pungkasnya.
red / Tribunpekanbaru.