Disnakertrans Maluku Tangkap Puluhan TKA Tiongkok Tak Miliki Izin - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 15 April 2017

Disnakertrans Maluku Tangkap Puluhan TKA Tiongkok Tak Miliki Izin

TERNATE - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara Umar Sangadji menyatakan telah menurunkan sebanyak 25 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok dari KM Queen Mary dari tujuan Ternate menuju Obi.

Menurut Umar, ke-25 TKA tersebut hendak ke Obi untuk bekerja di perusahan pertambangan nikel PT Harita Group. Namun, mereka tidak memiliki Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) dan Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), sehingga Disnakertrans tidak mengizinkan masuk ke perusahaan.

"Mereka ini (TKA) hanya menggunakan visa wisata dan visa bisnis, mereka ingin berangkat tanpa ada dokumen resmi, maka kita turunkan dari kapal," kata Umar kepada Okezone, di Pelabuhan Bastiong Ternate, Jumat (14/4/2017) malam.

Umar mengatakan, awalnya mendapat informasi terdapat 10 TKA hendak ke Obi tetapi tidak dilengkapi dokumen resmi, ternyata setelah dilakukan penyisiran di kapal tujuan Obi, didapat 25 TKA tak punya dokumen IMTA dan RPTKA sehingga langsung diturunkan.

"Tadinya mereka bilang 10 ternyata ada 25 orang, kita langsung turunkan dari kapal," terangnya.

Disnakertrans mengharapkan, perusahaan yang hendak menggunakan TKA agar melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagaimana tertuang dalam aturan hukum Indonesia.

"Saya harapkan pihak perusahan yang mengirim TKA ke sini (Maluku Utara) supaya lebih profesional sehingga kalau mereka memiliki dokumen kami bantu," tegasnya.

Sepanjang belum memiliki izin, tambah Umar, pihaknya tidak akan memberikan tolerasi kepada TKA untuk masuk bekerja di pertambangan yang dituju.

Sementara ke-25 TKA yang belum memiliki izin setelah diturunkan dari kapal mereka kemudian dibawah ke mes oleh pihak perusahan sambil menanti kelengkapan dokumen yang dibutuhkan Disnakertrans.

red / sumber Okezonenews.com