Proyek Kementrian PU di Batam Abaikan Hak Buruh - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 21 April 2017

Proyek Kementrian PU di Batam Abaikan Hak Buruh

BATAM - Maraknya proyek-proyek jasa kontruksi yang menyalahi aturan dalam pelaksanaan dilapangan membuktikan kinerja pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri wilayah kerja Kota Batam lemah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Pantauan dilapangan, banyak proyek jasa kontruksi di Kota Batam luput dari perhatian pengawasan Disnaker. Kebanyakan kesalahan yang terjadi pada yakni para buruh tidak diberikan alat pelindung diri (APD) dan asuransi kecelakaan kerja dan kematian oleh perusahaan kontraktor pelaksana.

Baca :
1.PT ATB Cuci Tangan Terkait Buruh Galian Tak Dilengkapi APD dan Diduga Tak Di-Cover BPJS
2.Abaikan K3, Buruh Galian Pipa ATB Bertaruh Nyawa Saat Bekerja
3.Proyek Pipanisasi Milik PT ATB Diduga Abaikan Hak Buruh
4.Pengawasan Pemerintah dan BPJS TK Lemah Pada Proyek Sipil di Batam

Selain itu, perusahaan kontraktor proyek tersebut juga kebanyakan dari luar Batam. Dan disinyalir kuat perusahaan itu tidak pernah melakukan wajib lapor ke Dinasker Batam.

Ironisnya lagi, meski sudah sering disorot oleh media terkait kesalahan yang sering terjadi. Hal itu tidak menjadi perhatian serius bagi petugas pengawasan Disnaker wilayah kerja Kota Batam untuk terjun langsung ke lokasi, dan malah terkesan menutup mata.

Seperti contoh, salah satu proyek Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang saat ini dikerjakan diwilayah Dapur 12, Kecamatan Sagulung. Diduga proyek tersebut belum didaftarkan ke jasa kontruksi (Jakon) BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengcover para buruh yang dipekerjakan dari kecelakaan kerja atau kematian. Bahkan nilai proyek tersebut mencapai puluhan miliar.

Baca juga :
1.Taring Disnaker Batam "Tumpul" Untuk Tindak PGN dan Subconnya, Ada Apa ?
2.PGN Batam Terkesan Lindungi Subcon Proyek Pipanisasi
3.Tiga Perusahaan Subcon PGN Batam "Bungkam"
4. Proyek Dirjen Migas di Batam Diduga Abaikan Hak Buruh
5. Pengawasan Pemerintah dan BPJS TK Lemah Pada Proyek Sipil di Batam

"Proyek PU bang. Kan ada di papan nilai anggarannya. Saya tak tahu kalau sudah didaftar atau belum, tunggu Bos datang dululah," ungkap salah satu lelaki yang mengaku sebagai humas pada proyek tersebut, Jumat(24/3/2017).

Ia pun mengaku, bahwa perusahaan yang mempekerjakannya tersebut adalah perusahaan luar Batam (Pekanbaru). "Saya cuma suruhan bang, dan kebetulan saya orang sini (Dapur 12 -red). Dan masalah izin-izinnya, saya tak tahulah," katanya.

Sementara itu, ketika dilakukan pengecekan nomor kontrak yang tertera pada papan pekerjaan proyek tersebut ke kantor Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tiban Sekupang ternyata belum terdaftar pada sistim, atau belum didaftarkan ke jasa kontruksi BPJS Ketenagakerjaan.

"Proyek mana bang ?, kita sudah periksa disistim dan belum terdaftar di jasa kontruksi. Nama perusahaannya juga nonaktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan itu perusahaan Pekanbaru," ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan melalui salah satu staff bidang pemasaran. (tim)