BATAM - Tenaga guru honorer katagori 2 mendatangi DPRD Kota Batam. Mereka menuntut agar di jadikan sebagai CPNS sebagaimana K2 yang telah diterima menjadi CPN Pemerintah Kota Batam.
Sebanyak 93 tanaga honor tersebut menyampaikan dalam hearing atau rapat dengar pendapat di Komisi IV DPRD Kota Batam. Rabu (5/4/2017).
Namun sayang, rapat dengar pendapat itu terpaksa di tunda karena ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Wakil ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Muhammad Yunus,S.Pi.,M.M usai pertemuan dengan para guru honorer mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat ke pimpinan DPRD untuk dilakukan pemanggilan kepada Sekertaris Daerah dan BKD dalam hearing selanjutnya.
Menurut Yunus, tuntutan yang dari tenaga guru honor tersebut hal yang wajar, karena mereka bekerja sudah lebih dari 10 tahun menjadi tenaga honorer terhitung tahun 2005.
"Untuk menjadi CPNS seperti harapan para guru itu, seharusnya diakomodir Pemko Batam. Sebab guru memang sangat dibutuhkan untuk mendidik anak-anak sekolah," ujarnya.
Ia pun berharap semoga para tenaga gurug honor itu mendapatkan apa yang sudah dicita-citakannya.
"Mudah-mudahan saja mereka nanti masih mendapatkan kesempatan untuk menjadi CPNS, pada hearing selanjutnya nanti, kita berharap Sekda dan BKD dapat hadir, dan dapat menjelaskan tentang persoalan mereka ini," pungkasnya.
red.