BATAM - Warga kampung Belimbing, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong cemas atas datangnya surat punggusuran dari PT Dharma Kemas Berganda (DKB) melalui kuasa hukumnya Bali Dalo,SH & Rekan (23/3/2017) lalu.
Ketua tim legalitas lahan Tampubulon, mengatakan terkejut saat melihat kedatangan dua orang yang tidak dikenal membagi-bagikan surat pada warga, yang mana isi surat tersebut apabila tidak melunasi/belum membayar UWTO akan dilakukan penggusuran.
”Saat itu saya hendak pergi melihat kedatangan pak Presiden Joko Widodo, saya kaget saat melihat ada dua orang yang bukan warga disini membagi–bagikan surat,“ ujar Tampubolon, beberapa hari lalu pada awak media.
Ia juga menjelaskan, kampung Belimbing merupakan daerah pada penduduk. Pemerintah seharusnya lebih bijaksana dalam mengambil keputusan.
"Kami warga disini jelas resah dan gelisah atas kedatangan surat itu, kalau bisa pemerintah megkaji ulang niatnya. Sebab masih banyak lahan tidur di luar sana yang harus dikelola, kenapa harus yang padat penduduknya yang diganggu," tuturnya.
Menyikapi kedatangan surat penggusuran tersebut, Hamid selaku ketua RW Kampung Belimbing menghibau kepada seluruh warga untuk tenang atas kedatangan surat dari PT DKB tersebut,
”Kita akan carikan solusinya sebelum tanggal 20 April 2017, untuk itu saya minta warga tenang dulu,"ungkapnya.
tim.