SBSI Sukoharjo Dukung Penindakan Tegas Bagi Perusahaan Nakal - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 04 April 2017

SBSI Sukoharjo Dukung Penindakan Tegas Bagi Perusahaan Nakal

SUKOHARJO - Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sukoharjo, Slamet Riyadi menyatakan sangat mendukung langkah tegas dari petugas bagi perusahaan nakal yang tidak mengikutsertakan karyawan ke program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Menurut Salamet, SBSI Sukoharjo sudah sering meminta kepada petugas terkait untuk segera bertindak, karena praktek pelanggaran masih terjadi sampai sekarang disejumlah perusahaan.

Adanya langkah tegas berupa penindakan dari pihak BPJS dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo terhadap perusahaan pelaku pelanggaran maka sangat didukung SBSI Sukoharjo.

“Penindakan itu tidak hanya sebagai efek jera terhadap perusahaan. Namun juga menegakan aturan sesuai peraturan pemerintah. Buruh juga berhak diikutkan perusahaan dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Slamet Riyadi kepada KRJOGJA.com, Selasa (04/04/2017).

Pengurus SBSI Sukoharjo sudah mendengar adanya kabar kerjasama antara BPJS dengan Kejari Sukoharjo melalui media massa. Selanjutnya SBSI Sukoharjo akan berkomunikasi langsung baik dengan BPJS maupun Kejari Sukoharjo.

“Perusahaan selalu berdalih buruh baru masuk kerja dan masih training atau kontrak. Padahal status kontrak sekarang sudah tidak diperbolehkan. Buruh harus diberi haknya mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Dihitung dari prosentasi praktek pelanggaran dari pihak perusahaan sejak 2014 hingga 2017 memang sudah menurun. Sekarang hanya tinggal antara 40 persen hingga 50 persen saja buruh di masing masing perusahaan yang belum mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

red / KRjogja.com