Walikota Batam : Warga Kampung Belimbing Jangan Galau, Tidak Akan Ada Penggusuran - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 12 April 2017

Walikota Batam : Warga Kampung Belimbing Jangan Galau, Tidak Akan Ada Penggusuran

BATAM - Walikota Batam Rudi SE menyatakan dengan tegas pada seluruh warga yang tinggal di Kampung Belimbing Sadai untuk tidak kwatir dan resah, pasca datang surat dari PT Dharma Kemas Berganda.

Kedatangan sang Walikota Batam itu juga mendapat apresiasi luar biasa dari ratusan warga.

“Masyarakat Kampung Belimbing tidak usah galau, tidak akan ada penggusuran di daerah ini," ujar Rudi pada warga saat bertemu di Aula Posyandu Kampung Belimbing,Selasa (11/04/2017) kemarin.

Rudi juga menjelaskan, bahwa staplan lokasi (gambar) untuk kampung Belimbing sudah ada ditangan Pemko Batam." Hari ini ada kepala Badan Perumahan dan Pemukiman, pak Herman Rozi yang sengaja saya bawa karena step plan nya ada sama beliau," katanya.

Namun, Rudi tidak dapat memberikan kepastian pada warga terkait besaran UWTO dan SGHB yang diminta PT DKB. Pasalnya, Rudi tidak tau bagaimana ceritanya.


"Kalau UWTO saya tidak bisa jawab hari ini, dan harus mengundang pemilik lahan. Karena saya tidak tau awal ceritanya, berapa luas lahan ini, dan mengapa pembayarannya keperusahaan. Apakah ada dulu nya kesepakatan warga dengan pihak PT DKB untuk memutihkan lahan ini," ungkap Rudi senada bertanya pada warga.

Namun, saat Rudi bertanya pada warga. Siapa yang lebih duluan tinggal disini (lokasi lahan-red), apakah warga, atau surat perusahaan. Sontak warga “Kamilebih dari 10 Tahun," ucap warga dengan serentak.

"Masyarakat jangan takut di gusurlah. Menurut saya kalau ada ancaman surat gusur–menggusur itu kurang tepat, pokoknya pihak perusahaan akan saya panggil, “ Katanya lagi.

Ia menjelaskan pada warga untuk membantu biaya pengurusan sertifikat. Karena kehidupan warga Sei Panas dan Batam Kota lebih baik dari pada kehidupan warga yang ada di Batu Aji dan Sei Beduk. Bahkan sampai ke pulau pemerintah kota Batam akan bayar untuk di proses Badan Pertanahan Nasional.

“Ada sertifikat Program Nasional (PRONA) yang di bantu oleh pemerintah pusat, sertifikatnya dan BPHT nya tidak bayar. Mungkin masyarakat bisa nanti saya arahkan ke situ,"

Lanjutnya lagi, masalah uang pengurusan sertifikat jika di kenakan biaya Rp.173.000M2 itu banyak betul. Dan Pak camat tidak boleh ada penggusuran, pemilik lahan minta dulu ketemu saya," pungkasnya.

tim.