BATAM - Banyaknya pelanggaran terhadap pekerjaan kontruksi di Kota Batam memperlihatkan kelemahan kinerja pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri wilayah kerja Kota Batam dan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan Permenaker Nomor 44 tahun 2015 tentang jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja harian lepas dan borongan pada jasa konstruksi bagi pelaku kontraktor.
Ironisnya, meski sudah mendapat sorotan dari media, kedua intansi tersebut terkesan tidak mau tau, atau tutup mata dengan kesalahan yang terjadi dilapangan.
Seperti yang terjadi pada proyek bangunan ruko Austin yang dikerjakan Citanusa Depelover, dan PT Cipta Graha Sejahtera yang beralamat di Pemda II, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. Proyek bangunan ruko tersebut diduga belum didaftarkan ke program Jasa Kontruksi (JAKON) BPJS Ketenagakerjaan, pasalnya dilokasi proyek tidak ada terpasang spanduk BPJS Ketenagakerjaan sebagai tanda bahwa proyek tersebut sudah didaftarkan.
Sementara, kontraktor pelaksana proyek bangunan ruko tersebut mempekerjakan puluhan buruh yang sebagian didatangkan dari luar daerah Kota Batam. Dan diduga tidak melakukan wajib lapor ke Disnaker Kota Batam.
Kusno (nama samaran) salah satu buruh mengaku bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak pernah mendengar atau melihat spanduk BPJS Ketenagakerjaan di lokasi proyek yang dikerjakan.
"Kalau dari perusahaan saya kurang tahu mas, saya rasa tidak ada. Coba tanyakan saja langsung ke kantornya mas," ujar Kusno, Senin(8/5/2017) di lokasi proyek.
Saat ditanya nama perusahaan yang mempekerjakan dan penanggung jawab proyek, Kusno mengatakan tidak mengetahuinya dan menunjuk sebuah spanduk yang ada terpajang bertuliskan CitaNusa Developer.
"Kalau nama bosnya saya juga gak tau, kita cuma kerja saja disini," katanya.
Ia juga menjelaskan, bahwa upah yang diberikan kontraktor pada buruh yang dipekerjakan tidak sama. "Kalau gaji beda-beda, untuk tukang Rp 100 lebih dan untuk helper Rp 90 ribu. Dan kalau makan tanggung sendiri," jelasnya sambil menyusun batu batako.
Katanya lagi, bahwa seluruh buruh yang dipekerjakan tersebut ada dua tim yakni dari pulau jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kalau proyek yang disamping pemborongnya dari NTB, sepertinya anggotanya juga orang NTB. Tapi kalau yang dari pulau jawa tinggalnya di mes," tuturnya.
Namun, saat awak media menyambangi kantor pemasaran PT CitaNusa Developer untuk mengkonfirmasi, Putri selaku marketing mengatakan bahwa dirinya mengetahui urusan proyek dan menyarankan agar menghubungi langsung kepala proyek.
"Saya kurang tau pak, saya hanya marketing di sini. Coba hubungi saja pak Tompul dia kepala proyeknya," ucap Putri sambil memberikan nomor telepon.
Sementara itu, Tompul selaku kepala proyek saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sedang diluar kantor. "Saya lagi di Pengadilan, lagi sibuk nih. Nanti saja saya telepon di Batu Aji," pungkasnya melalui telepon selulernya.
red/rico.