BATAM - IP salah satu nasabah PT Toyota Astra Finance Service Batam mengaku kecewa atas tindakan lesing yang membebankan biaya sebesar Rp 2 juta saat melakukan pembayaran tunggakan kredit mobil selama 5 bulan.
"Jujur saya kaget mendengarnya. Kenapa biaya penarikan dibebankan pada saya, sementara mobil saja tidak ada ditarik," ujarnya.
Namun, saat IP mempertanyakan perincian cicilan atas keterlambatan kredit yang belum dibayarkan selama 5 bulan tersebut. pihak PT Toyota Astra Finace Service menerangkan pada IP, bahwa dirinya harus membayar pokok Rp 21.850.000, denda selama 5 bulan Rp 2.800.000, serta dana penanganan Exsternal sebesar Rp 2.000.000. Jadi jumlah yang harus dibayar Rp 26.680.000.
"Kami tidak mau menerima pembayaran kalau bapak tidak mau membayar biaya penarikan sebesar dua juta itu," kata IP, menirukan perkataan kasir PT Toyota Astra Finance.
Meski demikian, IP tidak menyangkal bahwa dirinya mengalami keterlambatan cicilan kredit selama 5 bulan, karena bisnis yang digelutinya tidak lancar.
“Memang saya lagi menunggak 5 kali cicilan, dan sekarang saya datang untuk membayar cicilan yang 5 bulan sekalian dendanya, tetapi saya kaget begitu kasir meminta saya harus membayar Rp 2.000.000 untuk biaya penanganan exsternal. Jelas saya tidak mau membayar, karena mobil saya belum ada ditarik colektor, mengapa saya harus bayar penarikan, untuk bayar pokok yang 5 bulan saja saya pinjam kemana mana," pungkasnya.
Sementara itu, manajemen PT Toyota Astra Finance Servis ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan pada media. (tim)
Post Top Ad
Rabu, 31 Mei 2017
Home
Pelanggaran
Telat Bayar Cicilan Kredit, Nasabah PT Toyota Astra Disuruh Bayar Rp 2 Juta Uang Penarikan