BATAM - Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri wilayah kerja Kota Batam memberikan statepmen terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan pada PT PGN Persero Tbk dan perusahaan subcon rekanannya atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pada sejumlah proyek dilapangan.
Baca : Disnaker : Proyek PGN Batam Bisa Dihentikan Sementara
"Kalau dari laporan mereka, sudah dilaporkan semua. Cuman kalau yang kemarin-kemarin kan, kita sempat beri pembinaan. Jadi kelengkapan laporan, mungkin mereka sudah laporkan," kilah Aldi selaku pengawas yang melakukan pemeriksaan, Rabu (3/5/2017) di ruang kerjanya.
Aldi mengatakan, apabila PT PGN melakukan kegiatan pekerjaan proyek, dari PGN berjanji akan melaporkan kepada Disnaker.
"Jadi setiap ada kegiatan mereka(red PGN) akan lapor," ujarnya.
Dijelaskannya, sejak pemeriksaan yang dilakukan, PT PGN (Persero) Tbk sudah tidak ada lagi mengerjakan proyek. "Sejak kita periksa itu, mereka tidak ada proyek lagi," jelas Aldi, sembari memberikan nomor telepon humas PGN. (tim.)
Berita terkait :
1.Taring Disnaker Batam "Tumpul" Untuk Tindak PGN dan Subconnya, Ada Apa ?
2.PGN Batam Dan Perusahaan Subcon Saling Lempar Bola Panas
3.Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, PGN Batam Kangkangi Panggilan Disnaker
4.Subcon PGN : Kalau Lapor Disnaker, Itu Urusan PGN Batam
5.Ditanya Subcon Nakal, PT PGN (Persero) Batam "Bungkam"
6.Subcon PGN Batam Diduga Perusahaan Abal-Abal
Post Top Ad
Rabu, 03 Mei 2017
Home
Pelanggaran
Wah, Perusahaan Yang Melakukan Pelanggaran Hanya Mendapat Pembinaan dari Pengawas Disnaker