BATAM - Anggota komisi I DPRD Kota Batam H Fauzan sangat menyayangkan kinerja Lurah dan Camat Tanjung Piayu setelah mendengar laporan warga pasca rencana penggusuran kampung Sukadamai RT 01, RW 06 pemberian Surat Pemberitahuan (SP) penggusuran.
"Jangan main SP begitu saja, walau pun mereka penduduk Ruli, tapi mereka juga masyarakat Batam juga. Ada prosedur yang harus dilakukan, dan pemerintah seharusnya memberi contoh yang baik dalam menangani Rumah Liar (Ruli) di kota Batam," ujar Fauzan.
Fauzan mengataan, meski saat ini pemerintah kota Batam sedang serius mengatasi masalah banjir. Bukan berarti dapat serta merta melakukan penggusuran pada masyarakat. Karena persoalan banjir harus diselesaikan secara komprehensif dari hilir sampai ke hulunya dan tidak boleh main-main.
"Jangan ada intervensi kepentingan apapun dan kepentingan siapapun. Tidak boleh terjadi perencanaan yang ada permainannya. Semua harus dihitung dengan benar, berapa luas areanya, curah hujan maximal dalam setahun, dan debet airnya berapa dan baru bisa ditentukan berapa lebar drainase yang akan dibangun. Sehingga tidak mubadzir anggaran yang akan di keluarkan," tuturnya.
Sementara itu, menurut Sokhadi, Hadi Wahyono dan Muhammad Zaeni selaku perwakilan warga tersebut mengaku rumah yang mereka tempati digusur tim terpadu, pasalnya berada di jalur drainase yang akan dibangun oleh Pemerintah Kota Batam.
"Pada dasarnya kami tidak menolak untuk membongkar rumah kami sendiri dan pindah ke tempat lain. Namun kita menyesalkan sikap tim pemerintah yang tidak ada melakukan bermusyawarah dengan kami terlebih dahulu, padahal kami juga warga Batam," kata salah satu perwakilan warga.
red.