Ditanya Alasan Mem-PHK Karyawan, Koperasi Klasifikasi Indonesia "Bungkam" - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 08 Juni 2017

Ditanya Alasan Mem-PHK Karyawan, Koperasi Klasifikasi Indonesia "Bungkam"

BATAM - Manajemen Koperasi Klasifikasi Indonesia memilih bungkam pasca 7 karyawannya yang menuntut sisa kontrak kerja yang masih tersisa selama 8 bulan di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.

"Mereka itu tidak ada kontrak kerja disini, mereka hanya Freelance (harian lepas)," ucap salah satu staf wanita berkemejah putih, Kamis (8/6/2017) di kantor BKI di Jalan Yos Sudarso Kav.5  Batu Ampar.

Namun, saat disinggung mengapa tidak ada kontrak kerja karyawan sementara karyawan sudah bekerja bertahun-tahun, wanita tersebut langsung terdiam dan tidak berani lagi berbicara.

Baca : 7 Karyawan Koperasi Klasifikasi Indonesia Tuntut Sisa Kontrak di Disnaker Batam


Diwaktu bersamaan, kemudian awak media ini disuruh untuk menunggu di ruang tunggu. Lalu seorang staf wanita bernama Nyati datang dan mengatakan tidak dapat memfasilitasi untuk bertemu dengan pejabat BKI yang berkopeten terkait PHK karyawan tersebut.

"Bapakkan tidak tau siapa yang mau dituju disini, dan saya tidak dapat memberikan nomor telepon pejabat disini juga," cetusnya, sembari meninggalkan awak media di ruang tunggu.

Sebelumnya, salah satu security yang bertugas di pintu masuk kantor BKI mengaku bahwa tidak ada terjadi pemutusan hubungan kerja di Koperasi Klasifikasi.

"Setau saya tidak ada pemecetan disini (koperasi-red). karena karyawan koperasi ada 10 orang termasuk security," ucapnya.

Kemudian secutity itu mengaku selama 6 tahun bekerja sejak direkrut dari pusat (Jakarta), dirinya selalu mengetahui apabila ada yang terjadi di lokasi kantor BKI.

"Kalau pimpinan pusat sedang diluar kota, dan pejabat yang menangani kantor Batam sedang berada disingapura," pungkas sang security, sembari mengarahkan awak media ke Custumer Service.

red/frans.