BATAM - Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Batam melakukan konferensi pers hasil operasi patuh Ampadan 1 Wilayah operasi KPU Bea dan Cukai Batam, Selasa (20/6/27) di Kantor BC , Batuampar Batam.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Batam, Noegroho Wahyu mengatakan operasi patuh Ampadan 1 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai (bkc) hasil tembakau dan membersihkan serta menekan peredaran bkc hasil tembakau ilegal.
“Operasi tersebut diharapkan agar peredaran bkc tembakau menjadi kondusif karena telah memenuhi ketentuan dibidang cukai. Operasi ini secara serentak dan terpadu diseluruh wilayah Indonesia dan telah diresmikan pada rabu 17 mei 2017.
Selain itu, kata dia lagi. Operasi ini juga untuk mengoptimalkan penerimaan cukai hasil tembakau serta menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal, dengan begitu, para pengusaha bkc patuh dan ikut menghindari peredaran bkc hasil tembakau ilegal.
“Operasi yang berlangsung sejak tanggal 15 mei 2017 hingga 10 juni 2017 itu menargetkan penerimaan cukai yang di bebankan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan cukai akan tercapai dan masyarakat pun bisa terbebas dari peredaran barang ilegal.”ungkapnya
Berdasarkan tangkapan, berbagai merek rokok yang diamankan Bea Cukai Batam seperti Luffman, H-Mild, Harmoni, Esse, Lucky Strike, Aston, Thunder dan lainnya. Sedangkan untuk mikol yakni Topi Miring, Contreau, Drum, Black Label, Anggur Cap orang tua, MC Donald, dan lainnya.
red/ Mrht.