BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menjerit atas penetapan gaji minimum di daerah sektor garmen Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Purwakarta dan Depok dinilai terlalu tinggi, dan pengusaha tidak sanggup membayar upah buruh sesuai UMK.
Akibatnya, sebanyak 86 perusahaan terancam bangkrut. Untuk itu, apindo mendesak Pemprov Jawa Barat mengeluarkan aturan upah sektor garmen tersebut.
“Kalau tidak ada keputusan gubernur upah khusus untuk garmen ini mungkin buyernya tidak akan menempatkan ordernya lagi di pabrik-pabrik yang ada di Jabar,” ungkap Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaya usai menemui Gubernur Jabar, di Gedung Sate, Bandung, Rabu (31/5/2017).
Jika tak kunjung keluar aturan, lanjut Dedy, jelas akan mengancam keberlangsungan kerja 97.500 karyawan di daerah tersebut alias terancam PHK. “Karena deadline dari buyer kepada pabrik yang ada di Jabar sampai Juni,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Apindo Kabupaten Purwakarta Gatot Prasetyoko berharap, besaran upah pegawai untuk industri Garmen ini segera ditetapkan.
Sebagian besar perusahaan garmen di wilayahnya sudah tidak sanggup lagi membayar pegawai sesuai dengan UMK yang ditetapkan pada November 2017.
“Perusahaan enggak mampu bayar, akhirnya mendapat komplain dari buyer, inginnya ada upah khusus,” jelas Gatot.
red / sumber : Pojokbandung.com