Perusahaan Singapore di Batam Kangkangi UU Ketenagakerjaan Indonesia - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 21 Juni 2017

Perusahaan Singapore di Batam Kangkangi UU Ketenagakerjaan Indonesia

BATAM - Salah satu perusahaan Singapore yakni Universal Shipmanajemen Pte ltd disinyalir kangkangi Undang-Udang ketenagakerjaan. Pasalnya, perusahaan luar itu, merekrut dan mempekerjakan serta membuat kontrak kerja bahasa inggris ke sejumlah karyawan yang ditugaskan menjaga dan mengawasi penumpang kapal ferry di pelabuhan internasional Nongsa Pura.

Tak hanya kontrak kerja, Universal Shipmanajemen Pte ltd memberikan upah pada sejumlah karyawan dengan mata uang dollar Singapura.

"Kalau gaji, kami terima langsung dari bosnya." ungkap YS, salah satu mantan karyawan, Selasa (21/6/2017).

YS juga menjelaskan, sebelum bekerja di Universal Shipmanajemen Pte ltd, dirinya bekerja sebagai security di Batam Viuw Resort selama 17 tahun.

Namun, pada tahun 2010 lalu, YS ditawari untuk mengambil uang pesangon yang tidak sesuai aturan yang berlaku karena dijanjikan akan dipekerjakan kembali diperusahaan luar itu.

"Ada perwakilan perusahaan itu di Batam. Dia lah yang tawari kami untuk kerja di Universal Shipmanajemen Pte ltd. Kami menduga semua aktivitas yang ada di Batam berkaitan dengan Batam View," ungkapnya.

Kata YS lagi, dirinya bekerja di pelabuhan internasional Nongsa Pura sebagai security keamanan dan juga sebagai pengawas saat penumpang yang di transfer sebelum di berangkatkan ke kapal pesiar ditengah laut.

"Jadi Gini pak, saya juga ditugaskan mengawasi penumpang kapal feri yang datang dari singapura lallu ditransfer ke kapal very tujuan kapal pesiar," pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen Universal Shipmanajemen Pte ltd yang tinggalnya di Batam View Beach Resort Batam belum berhasil dikonfirmasi.


red/tim