BATAM - Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Batam Irfan Rahmadi menyebutkan sebanyak 37.914 jiwa peserta yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Batam.
"Dari 100 ribu jiwa kuota yang harusnya ditangggung Pemko Batam, saat masih terealisasi sebanyak 37.914 jiwa menjadi perserta BPJS Kesehatan," ujar Irfan, (19/6) lalu.
Irfan menjelaskan, dari kuota yang ditargetkan Pemko Batam sebanyak 100 ribu jiwa itu. Pemko harus mengelontorkan dana untuk pembayaran iuran perbulannya sebesar Rp 872.022.000 ke BPJS Kesehatan. Sebab, peserta yang ditanggung masuk dalam kelas III.
"Semua peserta itu, masuk pada kelas III. Yang mana iuran per jiwa sebesar Rp 23.000," jelasnya.
Namun, saat disinggung terkait kelancaran pembayaran iuran yang dilakukan Pemko Batam, Irfan mengatakan bahwa Pemko Batam telah menunggak pembayaran selama satu bulan yakni untuk pembayaran bulan Mei 2017.
"Selama ini pembayarannya lancar kok, baru satu bulan ini saja yang nunggak," katanya.
Ia pun berharap, dari 100 ribu jiwa kuota yang belum terealisasi itu, Pemko Batam harusnya membantu masyarakat yang iuran kepesertaan mandirinya menunggak.
"Kita sudah sarankan ke Pemko Batam, untuk menutupi kuota yang ditargetkan sebaiknya Pemko membantu kepesertaan mandiri yang iurannya menunggak. Sebab, saat ini ada 50% kepesertaan mandiri yang belum melunasi iuran bulanannya," harapnya.
tim.