BATAM - Terkait maraknya tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa prosedur atau ilegal di Batam. Pengurus LSM KAD dan HAM bidang devisi perlindungan anak dan perempuan Lili Setiowati meminta Pejabat Imigrasi kelas IA Batam untuk komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
”Spanduk yang terpasang di depan Kantor Imigrasi kelas IA Batam jangan hanya sekedar tulisan saja. Buktikan kalau memang benar – benar itu kerja nyata,” ungkap Lili pada tim AMJOI Group.
Lili berharap untuk kedepannya agar pejabat Imigrasi Batam benar-benar melakukan pengawasan ketat setiap adanya pengiriman atau pemberangkatan TKI dari Batam ke luar negeri.
"Justru itu lah yang kita tagih. Janji kerja pejabat Imigrasi Batam ke depannya, agar tidak ada lagi pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) non prosudural," pungkasnya.
Sementara dalam pemberitaan media ini sebelumnya, maraknya tempat penampungan TKI tanpa plang nama perusahaan seperti di perumahan Palm Regency, Tiban Kampung, Bukit Buana Vista,Tiban dua, Kabil Raya, Ocarina memperlihatkan lemahnya pengawasan dari pemerintah atau intansi terkait. Diduga para TKI tersebut sebelum diberangkatkan tidak ada mengikuti pelatihan sesuai skill masing – masing dan cek medical dari pihak rumah sakit. (tim)