BATAM - Saat ini Pemerintahan di Kota Batam sedang menggesa infrastruktur proyek pembangunan dan pelebaran jalan diseluruh ruas titik jalan yang ada.
Ironisnya, dalam pelaksanaan proyek dilapangan masih saja ada terjadi kesalahan yang dilakukan para kontraktor pemenang tender. Hal itu diduga karena minimnya pengawasan teknis lapangan dari pemerintah dilokasi proyek.
Pantuan Buruhtoday.com di lapangan, penimbunan pembatas jalan di daerah Batam Center tepatnya di Jalan engku Putri, tumpukan tanah yang akan dibuat untuk menimbun pembatas jalan sangat membahayakan para pengguna jalan.
Pasalnya, tumpukan tanah disepanjang jalan lokasi proyek memakan badan jalan tanpa adanya rambu-rambu lalulintas sebagai pertanda bagi para penggunan jalan yang dibuat pihak kontrator pelaksana.
Salah satu buruh yang ada dilokasi proyek saat dimintai keterangan mengatakan tidak mengetahui nama perusahaan kontraktor yang mempekerjakannya.
"Kami tidak tau pak, tapi pengawas kami namanya Marlin," ungkap buruh tersebut.
Jack (23) salah pengendara roda dua sepeda motor mengaku heran melihat tumpukan tanah yang memakan badan jalan tanpa adanya tanda-tanda rambu lalulintas disepanjang lokasi proyek.
"Jelas kita merasa terganggulah bang, siapa pun yang melintasi jalan ini pasti merasa terganggu karena timbunan tanah itu, " ujar jack warga Sagulung itu, Senin(19/6/2016) kemarin,
Menurutnya, seharusnya timbunan tanah yang memakan badan jalan tersebut dibuat rambu-rambu lalulintas agar para pengguna jalan melihatnya.
"Kalau seperti ini kan sangat berbahaya buat penggunan jalan, bagaimana kalau memakan korban jiwa, siapa yang mau bertanggungjawab. Dan pengawasan pemerintah dimana dalam hal ini," pungkasnya.
red.