BATAM - Pengadaan baju seragam sekolah negeri menjadi polemik. Ketua komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Djoko Mulyono mengatakan agar pihak sekolah memperhatikan surat edaran KPK mengenai pembelian baju seragam sekolah.
Kata Jdoko Mulyono, pengadaan baju seragam tersebut sering diadakan oleh sekolah dengan sistem orangtua tinggal membayar harga baju. Hal itu disampaikannya saat mengunjungi SMPN 11 Batu Aji. Rabu (5/7/2017).
"Jadi, kita mengingatkan bagi para kepala sekolah dan guru serta pemangku jabatan di sekolah agar tidak terjebak dengan hal tersebut," katanya.
Lajut Djoko, jika nantinya pihak sekolah ingin membuat baju seragam, agar berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan DPRD.
“Nanti kita akan cari solusi bagaimana caranya agar tidak melangar hukum. Dan yang jelasnya pengadaan seragam oleh sekolah jelas biayanya lebih murah," pungkasnya. (red).