SIMALUNGUN - Terkait dua oknum PNS Pemkab Simalungun yakni Lukman Damanik dan Flora boru Purba yang terjaring razia Operasi Tangkap Tangan oleh tim saber pungli Polda Sumut dan Personil Reskrim unit Tipikor masih menuai pertanyaan.
Pasalnya, tidak mungkin kedua oknum tersebut berani melakukan pungli tanpa ada perintah oknum pejabat atau atasannya.
Seperti diketahui, Flora boru Purba merupakan masih adik kandung dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun yang menjabat sebagai bendahara koperasi di Dinas Kesehatan.
Informasi yang diperoleh, saat ini kedua oknum pegawai Dinas Kesehatan tersebut masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian. Dan dugaan aliran dana hasil pungli yang dilakukan dua oknum pegawai Dinkes itu belum terungkap.
Ilustrasinya, apakah mungkin dua oknum pegawai tersebut berani melakukan pungutan liar tanpa ada rekomendasi atau intruksi dari oknum pejabat terkait.
"Masa sih, Dinkes itukan intansi Pemerintah Simalungun. Ko bisa dua PNS itu bekerja sendiri, apa mungkin demikian," ungkap R, salah satu warga.
red / Dani R.