BATAM - Aktivitas gelanggang permainan ketangkasan elektronik (Gelper) bermodus judi yang menggunakan mesin jekpot sepertinya sudah kebal hukum di kota Batam.
Pasalnya, salah satu tempat gelanggang permainan (Gelper) bernama SKY 88 di wilayah Nagoya disebut milik salah satu pengusaha berinisial T tidak pernah mendapat perhatian dari penegak hukum.
Ironisnya, meski lokasi SKY 88 ini juga di pusat keramaian. Akan tetapi para penegak hukum yang melintasi lokasi tersebut terkesan menutup mata melihat aktivitas tersebut.
Salah satu pemain saat dimintai keterangan menyebutkan selama dirinya bermain gelper di SKY 88 tidak pernah di gerebek oleh pihak manapun, baik dari DPM-PTSP atau penegak hukum.
"Kalau gak aman, ngapain kita main disini," ungkap M, belum lama ini.
Ia juga mengatakan, permainan yang ada di SKY 88 tidak jauh beda dengan tempat-tempat lainnya, yakni menggunakan mesin gelanggang permainan (Gelper) elektronik.
"Ya, biasalah mas. Siapa lagi yang ngak tau Gelper itu apa, kalau hanya untuk bermain saja dan tidak mengharapkan menang untuk apa kita datang ke sini," tuturnya, sambil pergi meninggalkan lokasi menaiki sepeda motor Mio.
Hal senada juga disampaikan salah satu lelaki yang berdiri di luar gedung lokasi gelper SKY 88. Ia membenarkan bahwa tempat tersebut adalah milik pengusaha muda berinisial T.
"Ya benar, ini punya T. Dan disini aman ko, ngak pernah ada razia kalau main," pungkasnya.
tim AMJOI