SIMALUNGUN - Jajaran Polsek Purba berhasil mengungkap ladang ganja di lahan kopi dan cabe milik Besman Sipayung di Dusun
Sahala Urung Pane 02, Nagori Urung Pane Kecamatan Purba Kabupaten
Simalungun. Kamis (27/7-2017).
Manurut Kapolsek Purba
AKP RA. TURNIP, penemuan tersebut berawal adanya informasi masyarakat
tentang adanya tanaman Ganja di Nagori Urung Pane Kecamatan Purba
Kabupaten Simalungun.
Personil Polsek Purba yang
dipimpin langsung Kapolsek Purba AKP RA. Turnip menyelidiki ke TKP
tepatnya di Dusun Sabah Urung Pane 02 Nagori Urung Pane Kecamatan Purba
Kabupaten Simalungun.
Sesampainya di TKP, petugas
bersama masyarakat melakukan penyisiran di perladangan Kopi milik salah
seorang warga Urung Pane yakni Bisman Sipayung yang selama ini telah
dicurigai masyarakat setempat.
Dari hasil penyisiran
tersebut, ditemukan 8 batang pokok Ganja siap panen dengan ukuran ± 1,5
meter dan juga 4 pokok tanaman Ganja yang diperkirakan baru ditanam
dengan ukuran ± 15 cm.
Dari keterangan warga, bahwa
pemilik perladangan kopi dan cabe tempat ditemukannya tanaman Ganja
tersebut adalah Bisman Sipayung (42), Warga Dusun Sabah Urung Pane 02
Nagori Urung Pane Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.
Hingga
saat ini, pemilik ladang Bisman Sipayung tidak ditemukan di tempat
kediamannya. Namun petugas tetap menyelidiki terkait keberadaannya.
Dan seluruh tanaman pokok Ganja yang ditemukan berjumlah 22 pokok dan saat ini sudah diamankan pihak Polsek Purba.
Dani R /rilis/bagop/Simal