BATAM - Salah satu pengusaha berinisial TM mengaku kecewa atas palayanan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kantor Dinas Penanaman Modal Palayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kota Batam.
"Saya sangat kecewa terhadap pelayanan dikantor Dinas DPM – PTSP Pemko Batam terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) terkesan lambat dan kita tidak tahu sampai kapan selesainya di kerjakan," ujar TM, Rabu(19/7/2017).
Ia menjelaskan, terjadi keanehan dalam proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diurusnyat. Pasalnya, Dinas DPM–PTSP ko Batam menerbitkan dua IMB diatas lahan dan bangunan yang sama. Sementara tidak ada penambahan maupun perubahan letak bangunannya.
”Saya sudah dua kali melakukan pembayaran retribusi IMB melalui pihak Bank,” katanya.
TM pun mengungkapkan kekesalannya terhadap salah satu oknum PNS yang bertugas sebagai pejabat di kantor DPM-PTSP Pemko Batam yakni Dohar.
"Kata pak Dohar saat masih bertugas di DPM-PTSP memang seperti itu prosedurnya. Tetapi yang menjadi kekecewaan bagi diri saya, sampai hari ini IMB tersebut belum saya terima,” cetus TM, dengan nada kesal.
Hingga berita ini diunggah, DPM-PTSP belum berhasil dikonfirmasi.
tim.