SIMALUNGUN, Serbelawan - Kapolsek Serbelawan AKP Ilham Harahap SH.MH
langsung memimpin penangkapan 4 tersangka pemakai dan pengedar narkoba
jenis sabu-sabu.
Berawal dari laporan masyarakat yang
menyebutkan ada dua pria mengendarai sepeda motor satria Fu tanpa plat
polisi. Kemudian personil polsek serbelawan yang dipimpin AKP Ilham
Harahap SH.MH langusng menggelar razia di jalan umum Sarbelawan tepatnya
jalan Dolok Marangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten
Simalungun.
Kemudian jajaran Polsek Serbelawan berhasil
menangkap dua tersangka seperti ciri-ciri yang dilaporkan si pelapor.
Dan polisi berhasil menangkap Panca Rahmadani alias Ipan (32) dan Bagus
Hartato (23).
Dari kedua tersangka berhasil ditemukan sejumlah
barang bukti berupa 3 (tiga) klip plastik kecil transparan yang diduga
sabu-sabu dan 1 (Satu) Unit Sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat
polisi, warna hitam.
Dan atas keterangan kedua tersangka inilah,
polisi kembali meringkus dua tersangka lainnya yang dinyakini sebagai
pengedar sabu yakni Sadariah Damanik (42) dan Suraiadi Tian alias
Mansyur (31) dari rumahnya masing-masing.
Polisi juga berhasil
mengamankan barang bukti dari tangan Suraiadi Tian alias Mansyur berupa 1
buah kotak hitam besar yang didalamnya lengkap peralatan isap sabu-sabu
seperti pipet platik, pipa kaca bulat, bong, pisau silet.
"Keempat
tersangka dan barang bukti tersebut, saat ini sedang berada di Polsek
Serbalawan dalam rangka di lakukan penyidikan," pungkasnya.
DANI R/Barry .P. Sihombing