BATAM - Terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dialami ketua Federasi Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Mandiri (F-PUK SPM) PT Excellift. Manajemen dua kali mengabaikan atau mangkir dari pemanggilan Disnaker Batam.
Ketua PUK F-SPM PT Excelift, Muhammad Ali mengaku pihak manajemen perusahaan sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Disnaker terkait PHK sepihak yang dialaminya.
"Panggilan I dan II perusahaan ngak datang, dan kata Disnaker akan tetap melanjutkan panggilan III," ujar Ali, Jumat (18/8/2017) lalu, di Batam Center.
Ali mengaku belum mengetahui apa alasan perusahaan tempatnya bekerja itu tidak mau menghadiri pemanggilan Disnaker. Sebab, dari pihak Disnaker sendiri tidak ada menjelaskan padanya alasan perusahaan tidak menghadiri panggilan itu.
"Saya heran, kenapa panggilan itu tidak diindahkan. Jangan-jangan benar informasi yang kami dengar, bahwa ada oknum yang diduga membeckup perusahaan itu." katanya.
Meski demikian, Ali masih berharap agar manajemen perusahaan mau menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan cara kekeluargaan dan tidak memilih jalur hukum. Sebab, sudah jelas dalam aturan Undang-undang Ketenagakerjaan yang belaku, bahwa perusahaan melakukan PHK pada karyawan tanpa prosedur wajib membayarkan uang pesangon.
"Seharusnya manajemen perusahaan menghadiri panggilan Disnaker, agar manajemen perusahaan itu mendengarkan langsung penjelasan dari petugas Disnaker terkait hak dan tanggungjawabnya sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam dan menajemen PT PT Excelift belum berhasil dikonfirmasi.
Red.